Kasus ini ditangani Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dengan status tersangka sebagai pengedar narkotika. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, melakukan tes urine, serta menggelar perkara.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. Barang bukti dan sampel urine juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Humas res oi













