Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Narkotika, Sita 16 Paket Sabu dan Pil Ekstasi

Kasus ini ditangani Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dengan status tersangka sebagai pengedar narkotika. Penyidik juga telah melakukan serangkaian tindakan, antara lain mengamankan tersangka dan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, melakukan tes urine, serta menggelar perkara.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut. Barang bukti dan sampel urine juga akan dikirim ke laboratorium forensik guna pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Humas res oi

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Polsek tanjung batu Aipda Ardiansyah Cek Ketahanan Pangan Tanaman Jagung di Desa Tebedak I, Kecamatan Payaraman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *