Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Jaminan Surat Tanah

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansur, A.Md.Kep., S.H. mengapresiasi keberhasilan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja dalam mengungkap perkara tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Ogan Ilir beserta jajaran dalam menindak setiap laporan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mansur.

Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, penyitaan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Gelar KRYD dan Patroli Hunting Antisipasi 3C dan Kejahatan Jalanan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *