Team Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengancaman di Payaraman

Aksi pelaku sempat dihalangi oleh saksi yang berada di lokasi. Namun pelaku kemudian mengambil sebuah linggis yang berada di dekat pintu rumah dan mengarahkannya kepada korban sambil mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis sepanjang kurang lebih satu meter yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pengancaman terhadap korban.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu IPDA Ardi Putrawan, SH., MH menambahkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi terkait keberadaan tersangka guna mencegah pelaku melarikan diri.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan upaya penangkapan secara terukur. Alhamdulillah tersangka berhasil diamankan dengan aman sehingga proses hukum dapat segera dilaksanakan,” ungkap IPDA Ardi Putrawan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tanjung Batu guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu juga terus melengkapi administrasi penyidikan dan pemberkasan perkara untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga :   Kapolres Ogan Ilir Tutup Turnamen Futsal dan Gaple dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *