Tim Jibom Brimob Polda Sumsel dan Polres Ogan Ilir Musnahkan Mortir Diduga Aktif di Desa Tanjung Pule Ogan Ilir

Mortir yang dimusnahkan memiliki ukuran panjang sekitar satu meter dan lebar sekitar 30 sentimeter. Setelah dilakukan satu kali peledakan, tim Jibom melaksanakan pemeriksaan terhadap kondisi benda tersebut dan menyatakan bahwa mortir telah aman. Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 14.50 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak menyentuh, memindahkan, atau mencoba menangani sendiri apabila menemukan benda yang diduga amunisi, mortir, atau bahan peledak. Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki keahlian khusus.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polres Ogan Ilir bersama Tim Jibom Satbrimob Polda Sumsel untuk menjaga keselamatan masyarakat serta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.

HUMAS POLRES OGAN ILIR

Baca Juga :   Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu Res Ogan ilir, Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian dalam Operasi Sikat Musi II

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *