Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat serta patroli rutin yang dilakukan jajaran Satreskrim.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan melaksanakan patroli secara intensif. Saat ini penyidik masih terus mengembangkan perkara, termasuk melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar AKP Mukhlis.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengapresiasi kinerja Tim Resmob Satreskrim yang berhasil mengungkap perkara tersebut.
“Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Rizka Aprianti.













