Warga Desa Purnajaya Serahkan Senjata Api Rakitan kepada Polres Ogan Ilir dalam Ops Senpi Musi 2026

OGAN ILIR – Kesadaran masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif kembali terlihat dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Seorang warga Desa Purnajaya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi kepada Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Kantor Satreskrim Polres Ogan Ilir. Senjata yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver enam silinder berwarna hitam dengan gagang cokelat serta dua butir amunisi kaliber 9 milimeter.

Penyerahan dilakukan oleh seorang warga Desa Purnajaya berinisial DM (54), yang berprofesi sebagai petani. Senjata tersebut diterima langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir, IPDA Abriansyah, SH, disaksikan oleh personel Satreskrim.

Sebagai bagian dari prosedur, Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung membuat berita acara serah terima barang bukti guna memastikan administrasi dan pengamanan senjata dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :   Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Tanjung Raja Gelar Patroli Beat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *