2 Dari 4 Penodong Bersajam di Sungai Pinang OI Dibekuk Team Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja

“Tentunya para pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP Zahirin menegaskan. (HMS)

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan Wujudkan Sitkamtibmas Kondusif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *