Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba

OGAN ILIR — Polres Ogan Ilir melaksanakan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polres Ogan Ilir, Rabu (20/5/2026) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Tathya Dharaka Polres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., dan dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Ikom, Kajari Ogan Ilir Arief Syafriyanto, S.H., M.H., perwakilan Dandim 0402 OKI/OI, Kepala BNNK Ogan Ilir, personel Labfor Polda Sumsel, unsur OPD, PWI Ogan Ilir, serta jajaran Polres Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp5,4 miliar.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

Baca Juga :   Ciptakan ke keamanan dan kenyamanan selama bulan Ramadhan Polsek pemulutan gelar razia penyakit masyarakat ini hasilnya!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *