Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Kapolsek Indralaya Hadiri Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Serentak 2024 di Tiga Kecamatan di Ogan Ilir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *