Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Patroli KRYD Hindari Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Muara Kuang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *