Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Hasil Ungkap Kasus Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Laksanakan Patroli dan Imbau Warga Jaga Keselamatan Anak di Sungai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *