OGAN ILIR.- Tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Berkat gerak cepat petugas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga menemukan seorang perempuan dalam kondisi tergantung di kawasan kebun karet dekat areal PT BSP, Desa Tanjung Miring, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis (11/6/2026) pagi. Korban diketahui bernama Yusnani (29), seorang juru masak di Pondok Pesantren Darul Funun yang berdomisili di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AIPTU Maskhum Sofwan, S.H., personel Polsek Muara Kuang, serta Tim Identifikasi Satreskrim Polres Ogan Ilir langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan serangkaian penyelidikan.













