Gerak Cepat Tim Gabungan Polsek Muara Kuang Dan Polres Ogan Ilir, Pelaku Racuni Dan Gantung Korban Hingga Tewas Berhasil Dibekuk Kurang Dari 1×24 Jam

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit telepon genggam, pakaian korban, tas milik korban, serta beberapa barang lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. memberikan apresiasi atas kerja keras dan sinergi personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi gerak cepat tim gabungan Polsek Muara Kuang dan Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Kami akan memproses perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan yang diterima dari warga.

Baca Juga :   Polsek Rantau Alai Lakukan Pengecekan Debit dan Arus Sungai Ogan Antisipasi Banjir

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *