Satreskrim Polres Ogan Ilir Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Di Parkir Rs Ar-Royan

Ogan Ilir – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Ilir bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di kawasan parkir Rumah Sakit Ar-Royan, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, pada Sabtu (25/7/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis, S.H., M.H. bersama Kanit Pidum IPDA Abriansyah, S.H. dan Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir. Pelaku yang diamankan berinisial R.K. alias J. (30), seorang satpam yang berdomisili di Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasus ini bermula ketika korban, Anton Sujarwo, mendatangi RS Ar-Royan untuk memastikan keberadaan sepeda motor milik keluarganya. Setelah memperoleh informasi dari pemilik warung di depan rumah sakit bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh seorang petugas keamanan, korban kemudian menemui pelaku di area parkir rumah sakit.

Saat korban menanyakan perihal sepeda motor tersebut, terjadi adu mulut. Meski korban berusaha menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin memastikan keberadaan kendaraan, pelaku diduga terpancing emosi. Dalam situasi tersebut, pelaku diduga mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban hingga mengenai bagian perut sebelah kiri. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan peristiwa tersebut segera dilaporkan ke Polres Ogan Ilir.

Baca Juga :   Terima Laporan Anak Hilang, Polsek Rantau Alai Lakukan Penyelidikan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *