Satreskrim Polres Ogan Ilir Gerak Cepat Amankan Pelaku Penganiayaan Di Parkir Rs Ar-Royan

Mendapatkan informasi adanya tindak pidana penganiayaan sekitar pukul 11.30 WIB, Kasat Reskrim AKP Mukhlis, S.H., M.H. langsung memerintahkan Kanit Pidum bersama Tim Resmob untuk mendatangi lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan cepat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Jalan Lintas Indralaya–Kayuagung. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa ke Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan bertindak cepat dan profesional terhadap setiap tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Setiap bentuk kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara profesional,” tegas AKBP Rizka Aprianti.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengimbau masyarakat agar mengedepankan penyelesaian masalah secara baik dan tidak terpancing emosi yang dapat berujung pada tindak pidana.

Baca Juga :   Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polsek Rantau Alai Gelar KRYD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *