OGAN ILIR- Polres Ogan Ilir melakukan pembongkaran gudang, yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal.
Tak tanggung-tanggung, Polres Ogan Ilir berhasil membongkar tiga gudang tidak berizin sekaligus, dan diduga menyimpan BBM ilegal pada Senin, 20 Mei 2024.
Pembongkaran bangunan tidak berizin yang diduga digunakan sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal tersebut, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Ogan Ilir, KOMPOL Kusyanto.
Selain itu, ada pula Kanit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, bersama personel anggota Unit Idik II Pidsus Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Lalu, personel Sat Intelkam Polres Ogan Ilir, personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir, personel Provos Polres Ogan Ilir dan personel Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir dan bergabung dengan Sat Pol PP Kabupaten Ogan Ilir.
Adapun tiga lokasi gudang yang dibongkar, yaitu, berada di Jalan Lingkar Selatan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir yang dikelilingi oleh pagar seng dan ditutupi oleh terpal.