Ogan Ilir – Pada Selasa malam (12/11/2024), Tim Rimau Polsek Tanjung Batu berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana perjudian togel online di Desa Ketiau, Komplek Perumahan Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian.
Disampaikan oleh Kapolres ogan ilir AKBP Bagus suryo Wibowo. S.I.K, kegiatan penangkapan terhadap pelaku judi online ini merupakan Atensi langsung dari bapak kapolri jendral polisi Drs Listyo Sigit Prabowo.Msi. Dimana jajaran institusi kepolisian negara Republik Indonesia saat ini sangat atensi dan serius untuk memberantas segala Bentuk judi online dan seperti diketahui bersama bahwa kementerian komunikasi dan digital ( Kemkomdigi) telah menutup akses judi online sebanyak 220 ribu konten judi online dalam waktu dua pekan terakhir ini.
Untuk itu menindaklanjuti laporan adanya judi online
Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, S.H., memimpin langsung operasi bersama Kanit Reskrim, Bripka Prayudho Wibowo, S.H., dan Tim Rimau Batu. Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati tersangka yang diketahui bernama John Heri bin Efendi (41 tahun), seorang buruh harian lepas, tengah melakukan transaksi togel online melalui ponsel miliknya.