Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba, Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk dan Bagikan Stiker Imbauan di Kecamatan Indralaya

OGAN ILIR – Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat serta upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polres Ogan Ilir melalui Seksi Humas melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk imbauan dan pembagian stiker kepada masyarakat tentang bahaya narkoba, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Humas Polres Ogan Ilir IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H., bersama personel Seksi Humas Polres Ogan Ilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel memasang spanduk berisi pesan-pesan imbauan agar masyarakat menjauhi narkoba serta membagikan stiker kepada warga sebagai sarana edukasi dan penyebarluasan informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Masyarakat diharapkan tidak menggunakan, mengedarkan, maupun terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :   Polsek Pemulutan Kembangkan Ternak Ikan dalam Program Ketahanan Pangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *