Sebelum kegiatan berlangsung, Polres Ogan Ilir terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan pengamanan yang dipimpin Kabag Ops Polres Ogan Ilir AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. Dalam arahannya, personel diminta menjalankan tugas secara profesional, humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur.
Pendekatan humanis tersebut terlihat selama pelaksanaan aksi. Personel kepolisian melakukan pengamanan sekaligus memberikan ruang kepada peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib.
Sekitar pukul 10.20 WIB, perwakilan massa diterima oleh Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Hendri Gunan, S.H., M.H. Pihak Kejaksaan menerima aspirasi yang disampaikan dan menyatakan akan mencatat serta meneruskannya kepada pimpinan untuk menjadi bahan perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
Terkait dugaan pengadaan papan nama Sekolah Dasar maupun dugaan pungutan liar yang disampaikan massa, pihak Kejaksaan mengingatkan bahwa setiap informasi atau laporan mengenai dugaan pelanggaran perlu disertai data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.













