Ogan Ilir – Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel) menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Rabu (12/8/2026).
Aksi yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diikuti sekitar 15 orang massa aksi. Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan pengadaan papan nama Sekolah Dasar, dugaan pungutan liar dalam polemik wisata SMPN Ogan Ilir, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang bersih, transparan dan bermartabat.
Dalam aksinya, massa meminta agar dugaan pengadaan papan nama Sekolah Dasar dapat diperiksa secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dapat ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa menegaskan bahwa penyampaian tuntutan tersebut bukan merupakan bentuk tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat dan permintaan agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara terbuka sehingga kebenaran dapat diketahui dan hak masyarakat tetap terlindungi.













