Antisipasi Laka Lantas, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Penertiban Hewan Ternak

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait penertiban hewan berkaki empat berupa sapi.

HMS RES OI

Baca Juga :   Kapolsek Rantau Alai Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) Pilkada Serentak 2024 Kecamatan Rantau Alai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *