Antisipasi Laka Lantas, Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir Hadiri Rapat Penertiban Hewan Ternak

Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, khususnya terkait penertiban hewan berkaki empat berupa sapi.

HMS RES OI

Baca Juga :   Strong Point Pagi, Wujud Nyata Pelayanan Polisi Untuk Masyarakat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *