Berbekal Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tanjung Raja

Kapolres menerangkan, dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dan ekstasi.

“Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan empat paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,44 gram serta pecahan tablet yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 0,22 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” ungkapnya.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dan informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sekitar tempat tinggal terduga pelaku di Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Idik II Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Ipda Maulana Agus Salim, S.H., M.H., bersama anggota melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang cukup, petugas kemudian menuju lokasi dan melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku yang saat itu berada di tangga teras rumahnya.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Tinjau Kesiapan Panen Raya Jagung di Desa Lubuk Bandung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *