Berbekal Informasi Masyarakat, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tanjung Raja

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang kemudian diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika. Namun, tentunya keberhasilan ini juga membutuhkan peran serta masyarakat. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peredaran narkoba sangat berarti bagi Kepolisian,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

“Perkara ini masih kami kembangkan. Kami akan terus mendalami dari mana barang tersebut diperoleh dan apakah ada pihak lain yang terlibat. Kami berkomitmen mengungkap jaringan peredaran narkotika sampai ke sumbernya,” ujarnya.

Baca Juga :   Sat Intelkam Polres Ogan Ilir dan Polsek Pemulutan Gelar Aksi Pemasangan Bendera Merah Putih di Kendaraan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *