Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online ilegal. Pemeriksaan juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan dan pembinaan untuk memastikan personel senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kasipropam Polres Ogan Ilir AKP Hulman Manurung menegaskan, Gaktibplin merupakan langkah preventif dan pembinaan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat berdampak terhadap pelaksanaan tugas, kehidupan pribadi dan keluarga personel, serta citra institusi Polri.
“Pemeriksaan ini merupakan upaya pencegahan dan pembinaan agar seluruh personel senantiasa disiplin, tertib, serta tidak terlibat dalam judi online maupun pinjaman online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi,” ujar AKP Hulman Manurung.
Ia menambahkan, apabila dalam kegiatan pengawasan ditemukan adanya bentuk pelanggaran terkait judi online maupun pinjaman online, maka terhadap personel yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.













