Dua Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong Berhasil Di Ringkus Tim Resmob Pidum Satreskrim Polres Ogan Ilir

* 1 unit Becak Motor (Bentor) yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian
* 1 buah kunci inggris
* 1 buah tang pemotong
* 1 buah obeng
* 1 buah kunci shock
* 1 buah korek api

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP.

Baca Juga :   Polsek Tanjung Batu Gencarkan Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilayah Rawan kebakaran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *