Dari kalkulasi taktis kepolisian, asumi penyelamatan didasarkan pada hitungan bahwa setiap 1 gram shabu dapat merusak 5 orang jiwa, dan setiap 1 butir ekstasi dapat merusak 1 orang jiwa.
Dengan demikian, melalui penyitaan 671,54 gram shabu dan 9 butir ekstasi tersebut, Satres Narkoba Polres Ogan Ilir di bawah komando Ps. Kasat Reserse Narkoba A. Surya Atmaja, S.H. dipastikan telah berhasil menyelamatkan sebanyak 3.366,7 jiwa masyarakat dari bahaya ketergantungan narkoba.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku, bandar, maupun pengedar narkoba di wilayah Ogan Ilir. Penindakan tegas dan terukur akan terus digalakkan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, bersih, dan aman dari bahaya laten narkotika.(HMSOI)













