“Lakukan deteksi dini dan pemantauan secara maksimal. Apabila ditemukan titik api, segera lakukan pengecekan dan penanganan agar tidak sampai meluas,” tegas Kapolres Ogan Ilir.
Kapolres juga memberikan penekanan khusus terhadap penindakan hukum. Personel diminta tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan adanya dugaan pembakaran hutan dan lahan.
“Apabila ditemukan pelaku pembakaran, segera tangkap, kumpulkan barang bukti dan periksa saksi-saksi. Proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku secara profesional,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Upaya patroli darat dan udara tersebut diharapkan mampu mempercepat deteksi keberadaan titik api sekaligus mencegah meluasnya kebakaran.
Polres Ogan Ilir berkomitmen melakukan pencegahan dan penanganan karhutla secara maksimal, serta menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
*HMS RES OI*













