Sebagai langkah pencegahan, tim bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat memasang banner imbauan larangan aktivitas perjudian di beberapa titik desa.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Iptu Mansyur,A.Md.Kep., S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi aparat dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif.
“Kami tidak hanya melakukan patroli, tapi juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak terlibat perjudian. Ini komitmen bersama menjaga Kamtibmas tetap kondusif,” ujar iptu mansyur
Kegiatan berakhir pukul 15.15 WIB dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Tanjung Raja dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian, menjelang berbagai agenda Kamtibmas di wilayah Ogan Ilir.”Tutup Akp Sondi
Humas Res OI













