OGAN ILIR – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, Polsek Indralaya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir melaksanakan patroli gabungan pada Minggu (07/06/2026) sore di kawasan Jalan Utama Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir.
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat yang melintas maupun beraktivitas di sekitar lokasi.
Balap liar merupakan perbuatan yang jelas melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain melanggar hukum, aksi tersebut memiliki risiko tinggi yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, kerugian materiil, luka berat, hingga korban jiwa baik terhadap pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang tidak terlibat.
Dalam kegiatan patroli tersebut, personel melakukan pemantauan dan pengawasan pada titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpulnya para remaja dan pengendara yang diduga hendak melakukan balap liar. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dan gangguan kamtibmas.













