Kapolsek Indralaya menegaskan bahwa pihaknya bersama Sat Lantas Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan masyarakat.
“Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Kegiatan tersebut sangat meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban umum, dan merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Lalu Lintas. Kami tidak akan mentolerir kegiatan tersebut. Kendaraan yang terbukti digunakan dalam aksi balap liar akan kami tindak tegas dan dilakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek Indralaya.
Polsek Indralaya dan Sat Lantas Polres Ogan Ilir juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.













