Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Warga, Nihil Korban Jiwa Kerugian Capai Rp250 Juta

OGAN ILIR – Jajaran Polsek Tanjung Raja bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik warga di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (7/6/2026) sore.

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun IV RT 01 Desa Sungai Pinang II. Rumah yang terbakar diketahui milik Efendi (57), seorang wiraswasta setempat.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, saat kejadian korban sedang berada di dalam rumah. Korban terbangun dan melihat api telah membesar pada bagian atas bangunan. Menyadari kondisi tersebut, korban segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga sekitar.

Warga bersama personel Polsek Tanjung Raja kemudian berupaya melakukan pemadaman agar kobaran api tidak menjalar ke bangunan lain di sekitar lokasi. Sekitar pukul 17.00 WIB, api berhasil dipadamkan sepenuhnya.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., yang memimpin langsung personel di lokasi kejadian, memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :   Rutinitas Pagi Hari Masyarakat dan Anak Sekolah, Personel Polsek Indralaya Hadir Atur Lalu Lintas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *