Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian. Dengan adanya komunikasi dan kerja sama yang baik antara masyarakat dengan Polri, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.
Lokasi yang dilakukan pengecekan berada di Dusun II, Desa Kelampaian. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Rantau Alai turut didampingi perangkat desa dan warga sekitar.
Pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.
Kegiatan pengecekan dan pembongkaran sarana di lokasi tersebut selesai sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Polres Ogan Ilir mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga dapat mengganggu ketertiban umum maupun berpotensi melanggar hukum.













