Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Setda Ogan Ilir menyampaikan bahwa rakor penanganan karhutla merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadapi ancaman karhutla.
Ia mengapresiasi langkah kepolisian yang telah aktif melakukan upaya penanggulangan karhutla serta mendorong keterlibatan camat, lurah/kepala desa, perangkat desa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk tidak sekadar menjalankan tugas secara administratif, tetapi turut turun langsung ke lapangan ketika terjadi kebakaran.
Melalui rakor tersebut, seluruh pihak juga didorong untuk meningkatkan koordinasi di tingkat kecamatan dan desa, menyebarluaskan informasi pencegahan karhutla melalui media sosial dan sarana komunikasi lainnya, serta mengoptimalkan keberadaan posko Satgas Karhutla di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Koordinasi dengan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir juga menjadi bagian penting dalam upaya cegah dini dan penanganan karhutla, sehingga potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani.













