“Polsek Indralaya akan terus mendukung dan melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam program ketahanan pangan. Melalui kegiatan monitoring dan komunikasi dengan masyarakat, diharapkan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kapolsek Indralaya.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan tindak lanjut Surat Perintah Tugas Kapolres Ogan Ilir Nomor: Sprint/396/XI/Huk.6.6/2024 tanggal 19 November 2024 tentang dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan guna mendukung visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan dukungan terhadap program pemerintah yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.













