Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pemulutan tetap aman dan kondusif. Selama pelaksanaan KRYD tidak ditemukan pelaku tindak pidana, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, minuman keras, maupun aksi premanisme. Personel juga memberikan dua kali teguran dan dua kali imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan serta menjaga keamanan lingkungan.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa pelaksanaan Strong Point dan KRYD merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kegiatan Strong Point dan KRYD merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan. Kami akan terus meningkatkan patroli serta kegiatan kepolisian di lapangan guna mencegah terjadinya tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.













