Ogan Ilir – Polres Ogan Ilir melalui Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah bengkel motor di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (2/8/2026).
Kapolsek Tanjung Batu AKP Suparna P. Utomo menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan laporan polisi yang diterima, dugaan penganiayaan bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dan benda tumpul. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk dan luka gores sehingga selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Batu untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setelah menerima laporan, Team Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ardi Putrawan, S.H., M.H. bersama personel segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi dari masyarakat, terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.













