Ogan Ilir – Senin (13/10/2025), Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan penitipan tahanan dari Rutan Polres Ogan Ilir ke Lapas Kelas II Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Ogan Ilir IPTU Silaban, didampingi oleh anggota Sat Tahti dan personel Sat Samapta Polres Ogan Ilir sebagai petugas pengawalan. Pemindahan dimulai pukul 10.30 WIB dan berjalan dengan aman serta tertib hingga selesai.
Sebanyak 11 orang tahanan dititipkan ke Lapas Tanjung Raja, dengan rincian 3 orang tahanan kasus kriminal (Reskrim) dan 8 orang tahanan kasus narkoba. Seluruh tahanan diangkut menggunakan kendaraan dinas R4 dan diterima dengan baik oleh pihak Lapas.
IPTU Silaban menjelaskan, setelah penitipan ini jumlah tahanan di Rutan Polres Ogan Ilir yang sebelumnya berjumlah 23 orang kini berkurang menjadi 12 orang. Dengan demikian, kapasitas ruang tahanan kini lebih memadai dan tidak mengalami over kapasitas.













