Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp5,4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Perkuat Edukasi pencegahan Karhutla, Satbinmas Bersama Mahasiswa S2 STIK Sambangi Warga di Indralaya Raya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *