Polres Ogan Ilir Musnahkan 4,2 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi Senilai Rp5,4 Miliar selamatkan 20.000 jiwa dari bahaya Narkoba

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.

HUMAS RES OI

Baca Juga :   Polsek Indralaya Gelar Patroli Karhutlah, Pastikan Wilayah Nihil Titik Api

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *