Indralaya, 1 Agustus 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Indralaya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli hunting pada Sabtu (1/8/2026) mulai pukul 11.30 WIB.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh personel gabungan bersama piket fungsi Polsek Indralaya ini difokuskan pada upaya cipta kondisi guna mengantisipasi tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), premanisme, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, tawuran, balap liar, pungutan liar (pungli), serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana dan pelanggaran ketertiban masyarakat, di antaranya seputaran Kelurahan Timbangan, jalan-jalan di sekitar Indralaya, kawasan Komplek Perkantoran Tanjung Senai, serta SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Dalam pelaksanaannya, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan. Pengguna kendaraan diingatkan untuk memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta lebih berhati-hati saat bepergian, terutama pada malam hari. Personel juga mengimbau warga, pemuda, dan mahasiswa yang sedang berkumpul untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.













