Polsek pemulutan Kembali gelar jum’at curhat di desa Sembadak Untuk mendengarkan keluhan Dan saran Warga

Kapolsek pemulutan juga menyampaikan Himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor),Menghimbau kepada warga agar selalu menjaga situasi kamtibmas serta melaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas bila di  tersebut terjadi suatu permasalahan dan apabila butuh bantuan Polisi dapat menghubungi nomor Whatsapp : 0813-7000-2110 ( Polda SumSel ) 0821-7731-7818 ( Polres Ogan Ilir )” Ujar nya. (HMS)

Baca Juga :   11 Titik Hotspot Di 10 Desa Wilayah Ogan Ilir Berhasil Ditangani Tim Gabungan, Polres Ogan Ilir Terus Lakukan Mitigasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *