Kapolsek juga menegaskan larangan membuka lahan dengan cara membakar, mengingat saat ini memasuki musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya dapat merugikan banyak pihak, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga dapat berhadapan dengan proses hukum. Mari kita jaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman,” ujar Kapolsek Pemulutan AKP Nugrah Angga Oktari, S.H.
Selain menyampaikan imbauan, personel Polsek Pemulutan juga melaksanakan patroli karhutla serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan dan lahan maupun potensi titik api di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.I.K., M.H., menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kegiatan pencegahan karhutla melalui sosialisasi, patroli, dan pendekatan langsung kepada masyarakat.













