“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Ogan Ilir agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dalam bentuk apa pun, khususnya pada musim kemarau. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan, mencegah terjadinya kebakaran, dan segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang dapat memicu karhutla,” tegas AKBP Rizka Aprianti.
Melalui program TSKD (Touring Sambang Ke Desa-Desa), Polsek Pemulutan akan terus hadir di tengah masyarakat untuk memperkuat sinergi, menyampaikan pesan kamtibmas, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan sambang desa tersebut berakhir pada pukul 11.50 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
STOP KARHUTLA DEMI KESEHATAN DAN KESELAMATAN KITA BERSAMA













