OGAN ILIR — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, jajaran Polsek Pemulutan melaksanakan kegiatan Razia (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Strong Point pada Rabu malam, 20 Mei 2026, sekitar pukul 21.00 WIB di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Pemulutan.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ps. Ka SPK I Polsek Pemulutan, AIPDA Diki Irawan, dengan melibatkan empat personel gabungan yang terdiri dari personel unit patroli, SPK, dan unit reskrim. Sasaran utama kegiatan meliputi antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor), premanisme, kepemilikan senjata api ilegal, serta tindak pidana lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan dan strong point meliputi Desa Sukarami, Simpang Pelabuhan Dalam, Simpang Tol Keramasan, dan Simpang Empat Pegayut yang dinilai rawan terhadap potensi gangguan Kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan razia stasioner di titik-titik strategis yang diperkirakan menjadi jalur lintasan pelaku kejahatan, sekaligus melaksanakan patroli dialogis di kawasan permukiman warga guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya tindak pidana 3C.













