Kegiatan ini juga disertai dengan penyebaran maklumat Kapolda Sumatera Selatan serta pemasangan spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan sebagai upaya edukasi kepada masyarakat.
Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli terpadu ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, terutama pada musim dengan suhu udara yang cukup tinggi.
“Kami terus meningkatkan patroli di wilayah rawan Karhutla serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Upaya pencegahan ini sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman serta menghindari dampak buruk yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan,” ujar IPTU Muhammad Ibnu Irfan.
Ia menambahkan bahwa Polsek Rantau Alai akan terus bersinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pengendalian Karhutla di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Rantau Alai terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla.













