POLSEK TANJUNG RAJA BERHASIL BEKUK DUA PENCURI ALAT BANGUNAN

OGAN ILIR – Tim Rajawali Unit Reskrim Polsek Tanjung Raja berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang meresahkan warga.
Dua pelaku berinisial IS ( 27) dan I (25) yang berasal dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus di lokasi berbeda dalam waktu singkat setelah melancarkan aksinya pada Selasa, 22 September 2026.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., mengungkapkan bahwa penangkapan ini didasari oleh laporan korban bernama Ariansyah (38), warga Tanjung Raja Barat.

Rumah korban yang sedang dalam proses pembangunan di Desa Seridalam, Kecamatan Tanjung Raja, disatroni maling pada Selasa dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Aksi pencurian ini pertama kali diketahui oleh tukang bangunan korban yang melihat pintu samping rumah sudah dalam kondisi jebol dan terbuka. Setelah diperiksa, sejumlah peralatan kerja proyek raib digondol pelaku,” ujar AKP Sondi Fraguna.

Barang bukti yang hilang meliputi satu unit kompresor Lakoni biru, mesin bor merek Makita dan NRT Pro, serta sebuah mesin serut (sugu) kayu merek Treack. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 6.410.000.

Baca Juga :   Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Indralaya Gelar Patroli Hunting Cipkon di Wilayah Rawan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *