Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si. mengatakan, setelah menerima informasi kejadian, personel langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan serta memastikan situasi di sekitar TKP tetap aman.
“Personel bersama warga dan petugas terkait melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan. Setelah itu, anggota melakukan pemeriksaan di lokasi, mengamankan TKP dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan awal dan hasil pemeriksaan sementara, kebakaran diduga dipicu oleh hubungan arus pendek listrik (korsleting) pada bagian atas rumah. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Akibat kejadian tersebut, bagian atas dan atap rumah beserta sejumlah barang elektronik serta pakaian milik korban mengalami kerusakan akibat terbakar. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp25 juta, sementara tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Tanjung Raja telah mendatangi dan melakukan olah TKP, memasang garis polisi, melakukan dokumentasi serta meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk kepentingan penyelidikan.













