Polsek Tanjung Raja Limpahkan Tiga Perkara ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Berkas Dinyatakan P21

Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Polsek Tanjung Raja berkomitmen menuntaskan setiap perkara hingga ke pengadilan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan 5 Ton Beras untuk Warga Desa Burai

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *