Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, proses hukum selanjutnya menjadi kewenangan Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Polsek Tanjung Raja berkomitmen menuntaskan setiap perkara hingga ke pengadilan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Polsek Tanjung Raja Limpahkan Tiga Perkara ke Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Berkas Dinyatakan P21













