OGAN ILIR – Polsek Tanjung Raja Polres Ogan Ilir menindaklanjuti informasi mengenai antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 24.306.28 Tanjung Raja, Desa Tanjung Raja Selatan, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Tanjung Raja, yakni Aipda Hermansyah dan Bripda Yudin, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah kemacetan akibat antrean kendaraan yang mengular hingga kurang lebih 100 meter.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian berkoordinasi dengan pengurus dan pengelola SPBU untuk membahas langkah penanganan antrean serta mendorong percepatan pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat.
Selain itu, petugas melakukan penataan ulang posisi kendaraan agar antrean tidak menggunakan badan jalan. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dari kedua arah serta mengantisipasi potensi gangguan di sekitar SPBU.













