“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Personel kami bersama masyarakat bergerak cepat melakukan upaya pemadaman dan pengamanan lokasi sehingga api tidak menyebar ke rumah warga lainnya,” ujar AKP Sondi Fraguna.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Tanjung Raja langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban dan saksi-saksi, mengumpulkan keterangan serta memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah beserta isinya mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian materi diperkirakan mencapai Rp250 juta.
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan, sumber api diduga berasal dari gangguan instalasi atau arus listrik pada bangunan rumah tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya dengan rutin memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing.













