Satres Ppa Ppo Polres Ogan Ilir Fasilitasi Diversi Perkara Anak, Kedepankan Penyelesaian Berkeadilan Restoratif

Dalam proses musyawarah yang berlangsung secara terbuka, kekeluargaan, dan penuh rasa tanggung jawab, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan diversi. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian antara pelapor dan terlapor, penyampaian permohonan maaf, komitmen terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta adanya kesepakatan terkait ganti kerugian yang diminta korban. Atas dasar kesepakatan tersebut, pihak pelapor juga mencabut laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

Keberhasilan pelaksanaan diversi ini menjadi bukti bahwa penyelesaian perkara anak tidak selalu harus berakhir di pengadilan. Melalui pendekatan yang mengutamakan dialog, tanggung jawab, dan pemulihan, diharapkan anak-anak yang terlibat dapat memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, serta tumbuh menjadi generasi yang lebih baik di masa depan.

Satres PPA PPO Polres Ogan Ilir menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan perlindungan terhadap anak serta memberikan ruang penyelesaian yang berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :   Bhabinkamtibmas Melaksanakan Samabang Tatap Muka Tokoh Masyarakat Didesa Tanjung Miring Kec Rambang Kuang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *