Patroli Gabungan Polsek Rantau Alai Ogan Ilir dan Forkopimcam Gencarkan Himbauan Larangan Karhutla

OGAN ILIR – Polsek Rantau Alai bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Rantau Alai terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Senin (24/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, personel gabungan melaksanakan patroli sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla di sejumlah desa yang berada di wilayah hukum Polsek Rantau Alai.

Patroli dipimpin Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., bersama perwakilan Kecamatan Rantau Alai, perangkat Desa Mekarsari serta personel Polsek Rantau Alai.

Dengan menggunakan sepeda motor dan pengeras suara, tim patroli menyusuri sejumlah wilayah dan desa yang dinilai memiliki potensi rawan Karhutla. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolsek Rantau Alai IPTU Muhammad Ibnu Irfan, S.H., mengatakan, patroli gabungan tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini karena ketika api sudah membesar, penanganannya akan jauh lebih sulit dan dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga :   Polres Ogan Ilir Gelar Gema Khotmil Qur’an 227 Kali Khatam, Pererat Silaturahmi Bersama Hafidz

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *