“Jangan menunggu terjadi kebakaran baru bergerak. Lakukan patroli, berikan edukasi dan bangun kepedulian masyarakat. Jika ditemukan titik api, segera lakukan penanganan dan laporkan perkembangannya,” tegas AKBP Rizka.
Berdasarkan hasil pemantauan tim patroli di lapangan, tidak ditemukan adanya kejadian Karhutla di wilayah hukum Polsek Rantau Alai selama kegiatan berlangsung.
Polres Ogan Ilir melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan patroli terpadu dan menggandeng Forkopimcam serta masyarakat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mencegah Karhutla dan menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Ogan Ilir.













